Rabu, 20 Agustus 2008

Pengertian Bekam atau Hijamah

Hijamah atau sering dikenal sebagai bekam, adalah metode pengobatan Nabawi dengan cara mengeluarkan darah yang mengandung toxin atau sering disebut sebagai darah kotor. Darah tersebut merupakan darah yang tidak bermanfaat di dalam tubuh. Mengeluarkan darah tersebut menggunakan alat-alat hijamah, dimana masing-masing penghijam (orang yang melakukan terapi bekam) menggunakan alat yang berbeda-beda. Hijamah secara bahasa dapat diartikan juga sebagai menghisap. Alat bekam berfungsi sebagai penghisap dan pengumpul darah.

Terapi hijamah atau bekam, dahulu orang di Indonesia sering melakukannya dengan menggunakan gelas yang di dalamnya terdapat uang logam yang diberi api. Selain itu, kita ketahui juga ada yang menggunakan tanduk kerbau. Kedua terapi tersebut lebih dikenal sebagai terapi kop atau cantuk. Metode yang sering diterapkan oleh orang awam biasanya tidak dengan cara mengeluarkan darah. Karena hal ini perlu keahlian khusus. Sehingga yang berani melakukan, biasanya sudah dikenal sebagai ahli kop atau cantuk, bukan orang awam biasa.

Dikalangan penghijam, jenis hijamah sering dibagi dua yaitu bekam kering dan bekam basah. Bekam kering yaitu metode mengumpulkan aliran darah di bagian tertentu mengguanakan alat bekam dengan berbagai macam cara tanpa harus mengeluarkan darah. Sedangkan bekam basah adalah metode bekam kering yang dilanjutkan dengan pengeluaran darah. Metode bekam basah inilah yang sesuai dengan pengobatan yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Tidak ada komentar: